KANTOR SEKRETARIAT

JL. Raya Perum Griya Asri 2 Blok C2 No 35 RT 11/32 Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. CP. 081387569453

LOGO RESMI

LOGO RESMI
Muda, Semangat dan Visioner

Senin, 25 November 2019

DARURAT PORNOGRAFI


PENDIDIKAN MENJAWAB DARURAT PORNOGRAFI
(Makalah pada Diskusi Publik Bersama Komunitas Media Online Indonessia
Bekasi 8 November 2018)
Oleh: Diyah Yuli Sugiarti
Universitas Islam ’45 (diyah.ys@unismabekasi.ac.id)

Perluasan akses dan pemerataan pendidikan Indonesia telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia. Kemajuan pendidikan dalam kualitas pendidikan sudah tampak membudaya.  Semua upaya keras tersebut ditujukan untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia yang terdidik dan berkualitas. Saat ini pendidikan dituntut untuk semakin bergerak cepat pada berbagai perubahan, terlebih lebih menghadapi era digital yang sangat pesat perkembangannya. Di era globalisasi saat dunia mulai kompetitif dalam skala global. Pendidikan juga dihadapkan pada tantangan keunggulan berprestasi. Pendidikan harus mampu memberi keterampilan abad 21 kepada para siswanya.  Tantangan ini tidaklah mudah untuk dilaksanakan dengan baik dikarenakan berbagai keterbatasan dan masih banyaknya permasalahan seputar pendidikan di Indonesia.  Di saat pendidikan harus fokus pada adaptasi pada berbagai perubahan yang ada, dan mengupayakan pendidikan yang visioner, tiba tiba pendidikan tersadar akan adanya ancaman yang sangat serius yang menyerang peserta didiknya, yaitu monster pornografi.
Menurut Thomas Bombadil (2007), pornografi adalah segala bentuk tindakan melihat orang lain sebagai sesuatu yang digunakan untuk mendapatkan kepuasan seksual. Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi, Pasal 1 menyatakan Pornografi adalah substansi dalam media atau alat komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan/atau erotika.
Pornografi adalah sebuah virus yang mempengaruhi jiwa dan hati, pendapat ini sejalan dengan pandangan Dr Randall F  Hyde, Ph.D yang diungkapkan dalam Seminar di Yayasan Kita dan Buah Hati. Saat ini Indonesia sedang parah parahnya tentang pornografi seperti terjadi 20 tahun yang lalu di Amerika. Pornografi sangat memprihatinkan karena ada 4 hormon yang dirusak yaitu:
1.      Dopamine yaitu memicu keinginan untuk selalu membutuhkan hal yang berbeda. Biasanya korban tahu pornografi salah tapi melakukannya dan tidak bisa melawan.
2.      Neuropiniphrin yaitu otak akan selalu berputar dan terus muncul pemikiran tentang pornografi yang terus menerus sehingga korban, tidak bisa berpikir jerni.
3.      Serotonin, membuat perasaan  tenang, senang dan damai bersama pornografi
4.      Oksitosin, terikat batin yang kuat sehingga sulit melepaskan pornografi.
Kondisi inilah yang menyebabkan kecanduan pornografi. Kecanduan pornografi sebenarnya sama dengan kecanduan narkoba. Pornografi juga menyebabkan kecanduan, memperhamba dan membelenggu. Menurut penelitian yang dilakukan oleh University of Cambridge yang berjudul Internet Porn Addiction Mirrors Drug Addiction pada 2014 silam menyimpulkan jika kecanduan pornografi memiliki efek yang buruk terhadap kesehatan mental seseorang. Penelitian yang dilakukan oleh Valerie Voon ini melihat jika kecanduan pornografi ternyata memiliki efek yang sama pada otak dengan pecandu narkoba!
Semua tahu bahwa pornografi adalah hal yang tidak baik dan dapat menyebabkan kecanduan. Namun terus menyebar bagai virus penyakit. Keberadaan Internet diduga yang membuat pornografi semakin menyebar. Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2017, sebesar 65,34 % anak usia 9 sampai dengan 19 tahun telah memiliki smartphone. Kondisi ini menjadi semakin mengkhawatirkan karena membuka peluang bagi anak–anak untuk terpapar pornografi.  Mereka menjadi  mudah mengakses gambar atau video yang berbau pornografi membuat semakin banyak orang terjerat didalamnya. Tidak hanya laki-laki, faktanya, banyak juga perempuan yang terjerat didalamnya.
Hasil penelitian Yayasan Kita dan Buah Hati mengungkapkan tentang dampak pornografi yang mengakibatkan volume otak menyusut di bagian yang membedakan manusia dengan binatang. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku pornografi akan menjadi manusia yang tak bedanya dengan binatang. Mereka tidak lagi memiliki kejernihan akal, bertingkah laku rendah dan sampai pada kehilangan keimanan dan budi pekerti. Tak sedikit banyak pula yang terjerembat pada tindak pidana. Dan ini bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa namun juga anak anak usia pelajar Seperti kita temui adanya penjara anak-anak di Kota Bandung, dimana terdiri dari 156 anak dan 30% dikarenakan terjerat kasus pornografi.
Pornografi kini menyebar tanpa usia dan domisili. Dan kini giliran dunia pelajar dan pendidikan yang terserang wabah virus ini. Di Bekasi menurut Muhammad Rozak Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, dalam pikiran rakyat.com (03/10/2018)  menyampaikan Jika sebelumnya banyak video porno yang bocor hingga ditonton anak-anak, sekarang trennya berbeda. Anak-anak tidak lagi menonton tetapi melakukan bersama teman-temannya. Hal ini diungkapkan setelah terkuak Grup WA “All Star” siswa SMP kelas IX di Cikarang yang beranggotakan 24 siswa satu sekolah melakukan tindak asusila dimana setiap anggota saling berbagi video porno, bahkan anggota saling mengajak berhubungan badan.  Kasus di wilayah Tambun Selatan Bekasi, dimana  sekelompok anak-anak juga ditemukan  melakukan asusila bersama sama. Menurut beliau hampir semua kasus karena minimnya perhatian orang tua, dan tidak ada pengawasan dalam memakai ponsel. Ditengah kondisi ini anak-anak  terancam kecanduan games, narkoba, pornografi dan LGBT, dimana era semacam ini tidak mengenal kemampuan ekonomi dan domisili.

Penyebab Meluasnya Pornografi di Kalangan Pelajar
Sekularisme liberalisme sebagai paham yang memisahkan agama dari kehidupan dan memperbolehkan kebebasan berekspresi, dan memiliki apapun yang mereka inginkan memiliki andil dalam maraknya pornografi. Demikian juga cara pandang kapitalisme yang menitikberatkan pada keuntungan yang sebesar besarnya sehingga mendorong beberapa oknum memproduksi apapun untuk siapapun termasuk produksi pornografi.
Maraknya pornografi di kalangan pelajar dipengaruhi oleh  gelombang LGBT yang semakin gencar. Di cimahi 705 orang pelaku LGBT dengan jenjang usia 15 tahun ke atas, dan pelajar mencapai 30%.  Lebih mencengangkan sekali para generasi muda ternyata menjadi sasaran LGBT tidak kurang dari 2.600 anggota gay siswa SMP-SMA beroperasi via facebook di Garut (kompas.com 06/10/2018)
Era digital bagaikan pisau bermata mata dua, dimana tidak hanya dampak positif namun dampak negatifnya juga dapat meluluh-lantahkan kepribadian yang normal menjadi abnormal. LGBT bukan sekedar urusan hak azasi dalam konteks seksual, namun mereka melanggar aturan, norma agama dan norma sosial. Medsos dimanfaatkan LGBT sebagai media menjajakan layanan seksual berlatar belakang ekonomi. Melalui medsos  mereka mencari pasangan kencan atau menjajakan diri. Lewat cara pergaulan tersebut menularkan perilaku hingga penyakit kelamin bahkan HIV/AIDS.

Sinergi untuk Memutus Jerat Pornografi
Masalah pornografi serang pelajar tentu saja harus segera diantisipasi. Maka pertama adalah sekolah sebagai institusi dan tempat pelajar mewujudkan kompetensi pengetahuan, kompetensi ketrampilan dan kompetensi kepribadian harus mulai memperluas visi misinya.  Lembaga perlu memasukkan profil lulusannya sebagai pemuda yang bersih dalam narkoba, pornografi, dan LGBT. Pelajar dan lulusan bebas pornografi harus benar-benar direalisasikan dan dimasukkan dalam komopetensi kepribadian sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional. Kemudian sasaran ketercapaiannya diimplementasikan dalam kurikulum sekolah. Sehingga proses pembelajaran sekolah terintegrasi dengan target bebas pornografi. Sekolah perlu sering memberikan sosialisasi bahaya pornografi kepada peserta didiknya, terutama pada saat masa orentasi sekolah dan tahun pelajaran baru. Mencanangkan program untuk memutus jerat pornografi harus dilakukan termasuk memberikan disiplin dan sanksi yang tegas bagi yang membawa virus pornografi ke lingkungan sekolah. Siswa selalu dimotivasi memiliki cara pandang yang visioner dan memiliki kemandirian serta identitas diri yang kuat. Sehingga mampu memiliki penangkal dalam sikap terhadap virus pornografi khususnya ketika mempergunakan teknologi.
Peran agama dan nuansa keimanan juga perlu ditumbuhkan secara serius di sekolah.  Tak  ada satu agamapun di Indonesia yang membolehkan pornografi. Pelajaran agama bukan hanya rutinitas namun guru agama yang dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam memberikan metode pembelajaran agama. Pemahaman yang terimplementasi dalam praktek kehidupan lebih difokuskan daripada sekedar pengetahuan. Maka guru sebagai tauladan harus dimiliki sebagai pendidik. 
Kemajuan teknologi bukanlah yang dipersalahkan, kehadirannya memang bersifat netral dan akan mempermudah kehidupan. Demikian juga mata pelajaran umumpun harus memberikan kesadaran akan kearifan menggunakan teknologi, sehingga mampu memilah mana yang diambil  dan mana yang dihindari sebagai upaya melakukan perang terhadap pornografi.
Upaya pendidikan formal maupun nonformal di atas tentulah tidak akan mampu optimal bila berdiri sendiri dalam memerangi pornografi. Pendidikan keluarga sebagai pendidikan informal juga harus sinergi. Beberapa upaya individu dan keluarga untuk membangun kepribadian yang mulai anak sehingga mampu terjaga dalam pornografi:
1.      Menjadi orang tua yang amanah, siaga dan berilmu dan membekali anak dengan agama dan ilmu
2.      Memberdayakan peran ayah dalam mendidik anak
3.      Memiliki konsep pendidikan yang tidak terjebak pada pengetahuan tapi lebih kepada pemahaman anak
4.       Memperbanyak sosialisasi dan dialog yang benar, baik dan menyenangkan tentang pornografi.
5.      Mempersiapkan anak  dalam kemandirian dan identitas  sehingga memiliki kemampuan berpikir, memilih dan mengambil keputusan yang positif
6.      Ajari anak untuk bijak bertekhnologi. Pembekalan pengetahuan gadget dan internet kapan dan apa alasannya diberi gadget, fungsi, memanfaatkan dan resiko penggunaan gadget.
7.      Menanamkan agama, ibadah dan ahklak harus ada.
Pendidikan yang baik akan dipengaruhi lingkungan yang baik.  Maka upaya lembaga pendidikan dan keluarga harus juga ditunjang oleh lingkungan yang baik.  Peran mayarakat tidak bisa ditiadakan. Masyarakat harus memberikan kontrol sosial terhadap peristiwa yang akan membawa bahaya. Masyarakat juga harus bersinergi melawan wabah virus pornografi.  Lingkungan yang aman dan nyaman dari pornografi harus diberikan dalam tumbuh kembangnya anak dan turut memberikan pendidikan yang benar dan baik. Alhamdulillah Kominfo telah kantongi 8.166 aduan konten pornografi di bulan Januari 2018, ini adalah kontrol sosial masyarakat. (bisnis .tempo.co 10/08/2018)
Dan upaya di atas akan semakin optimal bila pemerintah memiliki tanggung jawab akan keselamatan warganya dari semua ancaman buruk termasuk pornografi.  Peran negara adalah sebagai regulator dan fasilitator. Sebagai regulator negara harus melindungi warga dan wilayahnya dari jerat virus pornografi. Maka adanya regulasi atau peraturan tentang anti pornografi harus dilakukan dan ditegakkan. Kekuatan sebagai penguasa harus benar-benar dimainkan untuk melindungi anak bangsa dari pornografi. Alhamdulillah walau agak terlambat  Menteri Komunikasi dan Informasi (kominfo), Rudiantara mulai tanggal 10 Agustus 2018 menjelaskan bahwa seluruh konten yang mengandung unsur pornografi tidak akan bisa lagi diakses melalui penyedia layanan internet nasional. (bisnis .tempo.co 10/08/2018) Sebagai fasilitator negara harus menunjang program-program dalam memerangi pornografi. Salah satunya adalah melakukan program sosialisasi anti pornografi di setiap kesempatan pendidikan apakah formal, nonformal maupun informal. Inilah upaya tindakan preventif, pencegahan sebelum terjadi.

Penanggulangan Bagi yang terlanjur terjebak Pornografi
Perjalanan hidup yang telah berlalu dan terjadi kecolongan pornografi juga menjadi kondisi yang harus diselesaikan. Kalau saat ini sudah banyak yang terjebak dalam pornografi, apa yang harus dilakukan untuk lepas dari dosa dan keterikatan itu? Yang telah melakukan tindak pidana, khususnya produsen pornografi harus ditindak tegas dan pelanggar asusila hingga melakukan tindak pidana tetap diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Kemudian semua harus dilakukan terapi untuk terbebas dari korban pornografi.
Permasalahan pornografi memang merupakan permasalahan yang serius yang harus diatasi. Pemulihan para korban tindak pornografi adalah melalui 1) pendekatan agama (spiritual) agar pelajar memiliki pengendalian yang kuat. 2) Pendekatan Psikologi yaitu melalui: a) terapi Behavior (perilaku) dengan menerapkan reward and punishment, b) terapi Kognitif (Pendidikan) yaitu menanamkan ilmu pengetahuan sehingga mampu berpikir dan melahirkan kesadaran untuk berubah lebih baik. 3) Pendekatan Medis bila korban telah terganggu penyakit baik fisik maupun mentalnya.

Kesimpulan
Pendidikan merupakan langkah yang paling strategis untuk mencegah dan menyembuhkan wabah visrus pornografi. Pornografi adalah wabah virus yang menular dan berbahaya dan harus diantisipasi secara serius dari semua komponen baik keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah. Sinergi memerangi pornografi harus dilakukan dengan kesamaan visi dan misi serta pendekatan agama, psikologi dan medis. Dan semua upaya yang telah dilakukan perlu terus ditingkatkan.

Referensi

BedjoSujanto,  2018, Pengelolaan Sekolah, Permasalahan dan Solusi, Bumi Aksara, Jakarta
H.A.R Tilaar ,2016, Pendidikan Kritis,Kriti katas Praksis Neoliberalisasi dan Standardisasi Pendidikan, Arruzz Media, Yogyakarta
H.A.R Tilaar ,2012, Perubahan Sosial dan Pendidikan, Rineka Cipta Jakarta.
H.A.R Tilaar ,2009, Pendidikan Nasional Strategi dan Tragedi,Kompas, Jakarta.
http://www.pikiran-rakyat.com /jawa-barat/2018/10/03/ mengkhawatirkan-aktivitas-asusila-siswa-smp-di-grup-whatsapp-all-star
http:// www. Pikiran-rakyat.com/Bandung-raya/2018/10/12npopulasi-lgbt-capai-ratusan-pemkot-cimahi-akui-kecolongan-431510
Kompas.com 06/10/2018
Nanang Fattah, 2012, Analisis Kebijakan Pendidikan,Remaja Rosdakarya, Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar