PENDIDIKAN
MENJAWAB DARURAT PORNOGRAFI
(Makalah pada Diskusi Publik Bersama
Komunitas Media Online Indonessia
Bekasi 8 November 2018)
Oleh:
Diyah Yuli Sugiarti
Universitas
Islam ’45 (diyah.ys@unismabekasi.ac.id)
Perluasan akses dan pemerataan pendidikan Indonesia telah
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia. Kemajuan pendidikan dalam
kualitas pendidikan sudah tampak membudaya.
Semua upaya keras tersebut ditujukan untuk membentuk sumber daya manusia
Indonesia yang terdidik dan berkualitas. Saat ini pendidikan dituntut untuk
semakin bergerak cepat pada berbagai perubahan, terlebih lebih menghadapi era
digital yang sangat pesat perkembangannya. Di era globalisasi saat dunia mulai
kompetitif dalam skala global. Pendidikan juga dihadapkan pada tantangan
keunggulan berprestasi. Pendidikan harus mampu memberi keterampilan abad 21
kepada para siswanya. Tantangan ini
tidaklah mudah untuk dilaksanakan dengan baik dikarenakan berbagai keterbatasan
dan masih banyaknya permasalahan seputar pendidikan di Indonesia. Di saat pendidikan harus fokus pada adaptasi pada
berbagai perubahan yang ada, dan mengupayakan pendidikan yang visioner, tiba
tiba pendidikan tersadar akan adanya ancaman yang sangat serius yang menyerang
peserta didiknya, yaitu monster pornografi.
Menurut Thomas Bombadil (2007), pornografi adalah segala
bentuk tindakan melihat orang lain sebagai sesuatu yang digunakan untuk
mendapatkan kepuasan seksual. Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi,
Pasal 1 menyatakan Pornografi adalah substansi dalam media atau alat komunikasi
yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang mengeksploitasi seksual,
kecabulan, dan/atau erotika.
Pornografi adalah sebuah
virus yang mempengaruhi jiwa dan hati, pendapat ini sejalan dengan pandangan Dr
Randall F Hyde, Ph.D yang diungkapkan
dalam Seminar di Yayasan Kita dan Buah Hati. Saat ini Indonesia sedang parah
parahnya tentang pornografi seperti terjadi 20 tahun yang lalu di Amerika.
Pornografi sangat memprihatinkan karena ada 4 hormon yang dirusak yaitu:
1.
Dopamine
yaitu memicu keinginan untuk selalu membutuhkan hal yang berbeda. Biasanya
korban tahu pornografi salah tapi melakukannya dan tidak bisa melawan.
2.
Neuropiniphrin
yaitu otak akan selalu berputar dan terus muncul pemikiran tentang pornografi
yang terus menerus sehingga korban, tidak bisa berpikir jerni.
3.
Serotonin,
membuat perasaan tenang, senang dan
damai bersama pornografi
4.
Oksitosin,
terikat batin yang kuat sehingga sulit melepaskan pornografi.
Kondisi inilah yang
menyebabkan kecanduan pornografi. Kecanduan pornografi sebenarnya sama dengan
kecanduan narkoba. Pornografi
juga menyebabkan kecanduan, memperhamba dan membelenggu. Menurut penelitian yang
dilakukan oleh University of Cambridge yang berjudul Internet Porn Addiction Mirrors Drug Addiction
pada 2014 silam menyimpulkan jika kecanduan pornografi memiliki efek yang buruk
terhadap kesehatan mental seseorang. Penelitian yang dilakukan oleh Valerie
Voon ini melihat jika kecanduan
pornografi ternyata memiliki efek yang sama pada otak dengan pecandu narkoba!
Semua tahu bahwa pornografi
adalah hal yang tidak baik dan dapat menyebabkan kecanduan. Namun terus
menyebar bagai virus penyakit. Keberadaan Internet diduga yang membuat
pornografi semakin menyebar. Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian
Komunikasi dan Informatika pada 2017, sebesar 65,34 % anak usia 9 sampai dengan
19 tahun telah memiliki smartphone. Kondisi ini menjadi semakin
mengkhawatirkan karena membuka peluang bagi anak–anak untuk terpapar
pornografi. Mereka menjadi mudah mengakses gambar atau video yang berbau
pornografi membuat semakin banyak orang terjerat didalamnya. Tidak hanya
laki-laki, faktanya, banyak juga perempuan yang terjerat didalamnya.
Hasil penelitian Yayasan
Kita dan Buah Hati mengungkapkan tentang dampak pornografi yang mengakibatkan
volume otak menyusut di bagian yang membedakan manusia dengan binatang. Hal ini
menunjukkan bahwa pelaku pornografi akan menjadi manusia yang tak bedanya
dengan binatang. Mereka tidak lagi memiliki kejernihan akal, bertingkah laku
rendah dan sampai pada kehilangan keimanan dan budi pekerti. Tak sedikit banyak
pula yang terjerembat pada tindak pidana. Dan ini bukan hanya dilakukan oleh
orang dewasa namun juga anak anak usia pelajar Seperti kita temui adanya
penjara anak-anak di Kota Bandung, dimana terdiri dari 156 anak dan 30%
dikarenakan terjerat kasus pornografi.
Pornografi kini menyebar
tanpa usia dan domisili. Dan kini giliran dunia pelajar dan pendidikan yang
terserang wabah virus ini. Di Bekasi menurut Muhammad Rozak Komisioner Komisi
Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, dalam pikiran rakyat.com (03/10/2018)
menyampaikan Jika sebelumnya banyak
video porno yang bocor hingga ditonton anak-anak, sekarang trennya berbeda. Anak-anak
tidak lagi menonton tetapi melakukan bersama teman-temannya. Hal ini
diungkapkan setelah terkuak Grup WA “All Star” siswa SMP kelas IX di Cikarang
yang beranggotakan 24 siswa satu sekolah melakukan tindak asusila dimana setiap
anggota saling berbagi video porno, bahkan anggota saling mengajak berhubungan
badan. Kasus di wilayah Tambun Selatan
Bekasi, dimana sekelompok anak-anak juga
ditemukan melakukan asusila bersama
sama. Menurut beliau hampir semua kasus karena minimnya perhatian orang tua,
dan tidak ada pengawasan dalam memakai ponsel. Ditengah kondisi ini anak-anak terancam kecanduan games, narkoba, pornografi
dan LGBT, dimana era semacam ini tidak mengenal kemampuan ekonomi dan domisili.
Penyebab Meluasnya Pornografi di
Kalangan Pelajar
Sekularisme liberalisme sebagai
paham yang memisahkan agama dari kehidupan dan memperbolehkan kebebasan
berekspresi, dan memiliki apapun yang mereka inginkan memiliki andil dalam
maraknya pornografi. Demikian juga cara pandang kapitalisme yang
menitikberatkan pada keuntungan yang sebesar besarnya sehingga mendorong
beberapa oknum memproduksi apapun untuk siapapun termasuk produksi pornografi.
Maraknya pornografi di
kalangan pelajar dipengaruhi oleh gelombang LGBT yang semakin gencar. Di cimahi
705 orang pelaku LGBT dengan jenjang usia 15 tahun ke atas, dan pelajar
mencapai 30%. Lebih mencengangkan sekali
para generasi muda ternyata menjadi sasaran LGBT tidak kurang dari 2.600
anggota gay siswa SMP-SMA beroperasi via facebook di Garut (kompas.com
06/10/2018)
Era digital bagaikan
pisau bermata mata dua, dimana tidak hanya dampak positif namun dampak negatifnya
juga dapat meluluh-lantahkan kepribadian yang normal menjadi abnormal. LGBT
bukan sekedar urusan hak azasi dalam konteks seksual, namun mereka melanggar
aturan, norma agama dan norma sosial. Medsos dimanfaatkan LGBT sebagai media
menjajakan layanan seksual berlatar belakang ekonomi. Melalui medsos mereka mencari pasangan kencan atau
menjajakan diri. Lewat cara pergaulan tersebut menularkan perilaku hingga
penyakit kelamin bahkan HIV/AIDS.
Sinergi untuk Memutus Jerat
Pornografi
Masalah pornografi serang
pelajar tentu saja harus segera diantisipasi. Maka pertama adalah sekolah
sebagai institusi dan tempat pelajar mewujudkan kompetensi pengetahuan,
kompetensi ketrampilan dan kompetensi kepribadian harus mulai memperluas visi
misinya. Lembaga perlu memasukkan profil
lulusannya sebagai pemuda yang bersih dalam narkoba, pornografi, dan LGBT. Pelajar
dan lulusan bebas pornografi harus benar-benar direalisasikan dan dimasukkan
dalam komopetensi kepribadian sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional.
Kemudian sasaran ketercapaiannya diimplementasikan dalam kurikulum sekolah. Sehingga
proses pembelajaran sekolah terintegrasi dengan target bebas pornografi.
Sekolah perlu sering memberikan sosialisasi bahaya pornografi kepada peserta
didiknya, terutama pada saat masa orentasi sekolah dan tahun pelajaran baru. Mencanangkan
program untuk memutus jerat pornografi harus dilakukan termasuk memberikan
disiplin dan sanksi yang tegas bagi yang membawa virus pornografi ke lingkungan
sekolah. Siswa selalu dimotivasi memiliki cara pandang yang visioner dan memiliki
kemandirian serta identitas diri yang kuat. Sehingga mampu memiliki penangkal
dalam sikap terhadap virus pornografi khususnya ketika mempergunakan teknologi.
Peran agama dan nuansa
keimanan juga perlu ditumbuhkan secara serius di sekolah. Tak
ada satu agamapun di Indonesia yang membolehkan pornografi. Pelajaran
agama bukan hanya rutinitas namun guru agama yang dituntut untuk kreatif dan
inovatif dalam memberikan metode pembelajaran agama. Pemahaman yang
terimplementasi dalam praktek kehidupan lebih difokuskan daripada sekedar
pengetahuan. Maka guru sebagai tauladan harus dimiliki sebagai pendidik.
Kemajuan teknologi
bukanlah yang dipersalahkan, kehadirannya memang bersifat netral dan akan
mempermudah kehidupan. Demikian juga mata pelajaran umumpun harus memberikan
kesadaran akan kearifan menggunakan teknologi, sehingga mampu memilah mana yang
diambil dan mana yang dihindari sebagai
upaya melakukan perang terhadap pornografi.
Upaya pendidikan formal
maupun nonformal di atas tentulah tidak akan mampu optimal bila berdiri sendiri
dalam memerangi pornografi. Pendidikan keluarga sebagai pendidikan informal
juga harus sinergi. Beberapa upaya individu dan keluarga untuk membangun
kepribadian yang mulai anak sehingga mampu terjaga dalam pornografi:
1.
Menjadi orang tua yang amanah, siaga dan
berilmu dan membekali anak dengan agama dan ilmu
2.
Memberdayakan peran ayah dalam mendidik
anak
3.
Memiliki konsep pendidikan yang tidak
terjebak pada pengetahuan tapi lebih kepada pemahaman anak
4.
Memperbanyak sosialisasi dan dialog yang
benar, baik dan menyenangkan tentang pornografi.
5.
Mempersiapkan anak dalam kemandirian dan identitas sehingga memiliki kemampuan berpikir, memilih
dan mengambil keputusan yang positif
6.
Ajari anak untuk bijak bertekhnologi.
Pembekalan pengetahuan gadget dan internet kapan dan apa alasannya diberi
gadget, fungsi, memanfaatkan dan resiko penggunaan gadget.
7.
Menanamkan agama, ibadah dan ahklak harus
ada.
Pendidikan yang baik akan
dipengaruhi lingkungan yang baik. Maka
upaya lembaga pendidikan dan keluarga harus juga ditunjang oleh lingkungan yang
baik. Peran mayarakat tidak bisa
ditiadakan. Masyarakat harus memberikan kontrol sosial terhadap peristiwa yang
akan membawa bahaya. Masyarakat juga harus bersinergi melawan wabah virus
pornografi. Lingkungan yang aman dan
nyaman dari pornografi harus diberikan dalam tumbuh kembangnya anak dan turut
memberikan pendidikan yang benar dan baik. Alhamdulillah Kominfo telah kantongi
8.166 aduan konten pornografi di bulan Januari 2018, ini adalah kontrol sosial
masyarakat. (bisnis .tempo.co 10/08/2018)
Dan upaya di atas akan
semakin optimal bila pemerintah memiliki tanggung jawab akan keselamatan
warganya dari semua ancaman buruk termasuk pornografi. Peran negara adalah sebagai regulator dan
fasilitator. Sebagai regulator negara harus melindungi warga dan wilayahnya
dari jerat virus pornografi. Maka adanya regulasi atau peraturan tentang anti
pornografi harus dilakukan dan ditegakkan. Kekuatan sebagai penguasa harus
benar-benar dimainkan untuk melindungi anak bangsa dari pornografi.
Alhamdulillah walau agak terlambat
Menteri Komunikasi dan Informasi (kominfo), Rudiantara mulai tanggal 10
Agustus 2018 menjelaskan bahwa seluruh konten yang mengandung unsur pornografi
tidak akan bisa lagi diakses melalui penyedia layanan internet nasional. (bisnis
.tempo.co 10/08/2018) Sebagai fasilitator negara harus menunjang program-program
dalam memerangi pornografi. Salah satunya adalah melakukan program sosialisasi
anti pornografi di setiap kesempatan pendidikan apakah formal, nonformal maupun
informal. Inilah upaya tindakan preventif, pencegahan sebelum terjadi.
Penanggulangan
Bagi yang terlanjur terjebak Pornografi
Perjalanan hidup yang telah berlalu
dan terjadi kecolongan pornografi juga menjadi kondisi yang harus diselesaikan.
Kalau saat ini sudah banyak yang terjebak dalam pornografi, apa yang harus dilakukan untuk lepas dari dosa dan keterikatan itu? Yang
telah melakukan tindak pidana, khususnya produsen pornografi harus ditindak
tegas dan pelanggar asusila hingga melakukan tindak pidana tetap diselesaikan
sesuai hukum yang berlaku. Kemudian semua harus dilakukan terapi untuk terbebas
dari korban pornografi.
Permasalahan pornografi memang merupakan permasalahan yang
serius yang harus diatasi. Pemulihan para korban tindak pornografi adalah melalui
1) pendekatan agama (spiritual) agar pelajar memiliki pengendalian yang kuat.
2) Pendekatan Psikologi yaitu melalui: a) terapi Behavior (perilaku) dengan menerapkan reward and punishment, b) terapi Kognitif (Pendidikan) yaitu
menanamkan ilmu pengetahuan sehingga mampu berpikir dan melahirkan kesadaran
untuk berubah lebih baik. 3) Pendekatan Medis bila korban telah terganggu
penyakit baik fisik maupun mentalnya.
Kesimpulan
Pendidikan merupakan langkah yang paling strategis untuk
mencegah dan menyembuhkan wabah visrus pornografi. Pornografi adalah wabah
virus yang menular dan berbahaya dan harus diantisipasi secara serius dari
semua komponen baik keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah.
Sinergi memerangi pornografi harus dilakukan dengan kesamaan visi dan misi
serta pendekatan agama, psikologi dan medis. Dan semua upaya yang telah
dilakukan perlu terus ditingkatkan.
Referensi
BedjoSujanto, 2018, Pengelolaan Sekolah, Permasalahan dan
Solusi, Bumi Aksara, Jakarta
H.A.R Tilaar
,2016, Pendidikan Kritis,Kriti katas Praksis Neoliberalisasi dan Standardisasi Pendidikan,
Arruzz Media, Yogyakarta
H.A.R
Tilaar ,2012, Perubahan Sosial dan Pendidikan, Rineka Cipta Jakarta.
H.A.R
Tilaar ,2009, Pendidikan Nasional Strategi dan Tragedi,Kompas, Jakarta.
http://www.pikiran-rakyat.com
/jawa-barat/2018/10/03/
mengkhawatirkan-aktivitas-asusila-siswa-smp-di-grup-whatsapp-all-star
http://
www.
Pikiran-rakyat.com/Bandung-raya/2018/10/12npopulasi-lgbt-capai-ratusan-pemkot-cimahi-akui-kecolongan-431510
Kompas.com
06/10/2018
Nanang
Fattah, 2012, Analisis Kebijakan Pendidikan,Remaja Rosdakarya, Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar